Tesis ini membahas tentang Asuransi Sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, objek penelitiannya (1) Peraturan perundangan yang mengatur sistem asuransi sosial sebelum diundangkannya Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (2) Asuransi sosial dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan (3) Permasalahan hukum yang timbul pada asuransi sosial sebelum diberlakukannya Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Penelitian ini mengunakan metode penelitian yuridis normatif, kemudian menganalisa permasalahan yang timbul sebelum berlakunya sistem jaminan sosial nasional yang akan menjadi tantangan pada pelaksanaan asuransi sosial pada sistem jaminan sosial nasional.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil secara normatif Sistem Jaminan Sosial Nasional akan lebih memberikan kepastian hukum, jaminan kepesertaan dan manfaat bagi peserta jaminan sosial, namun demikian tidak adanya lembaga pengawas dan kewenangan pemberi sanksi yang secara tegas di amanatkan oleh Undang - Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional akan sangat potensial mengulang kegagalan yang sama.
This thesis discusses Social Insurance in the National Social Security System, the object of research (1) legislation governing social insurance system prior to the enactment of Law No. 40 Year 2004 on National Social Security System (2) Social Insurance in the National Social Security System is set the Law No. 40 Year 2004 on National Social Security System, and (3) the legal issues that arise in the social insurance before the enactment of Act No. 40 of 2004 on National Social Security System. This study uses normative research methods, and then analyze the problems that arise before the entry into force of the national social security system that will be a challenge in the implementation of social insurance on the national social security system.
Based on the research results normative National Social Security System will provide more legal certainty, a guarantee of participation and social security benefits for the participants, however, the absence of the regulatory agencies and authorities giver expressly sanctions mandated by the Constitution - Constitution of National Social Security System will potential repeat the same failure.