ABSTRAKPenerapan integrasi sektor keuangan di kawasan ASEAN yang akan diterapkan
melalui MEA pada tahun 2020 akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi
industri perbankan syariah di Indonesia. Berkurangnya hambatan untuk memasuki
pasar indonesia yang besar dan luas menyebabkan perbankan syariah akan
menghadapi persaingan yang lebih ketat daripada kondisi saat ini. Penelitian ini
mengukur tingkat kesiapan sektor perbankan syariah dalam menghadapi MEA.
Metode pengukuran dilakukan dengan membuat komposit indeks yang diberi
nama readiness index. Readiness index merepresentasikan tingkat kesiapan
industri perbankan syariah dilihat dari empat faktor penentu, yaitu faktor industri,
faktor kesesuaian dengan prinsip ? prinsip syariah, faktor kebijakan otoritas
perbankan dan yang terakhir faktor researcher?s views. Hasil perhitungan
readiness index diperoleh dari hasil survei dan pengisian kuesioner kepada empat
pihak yaitu ulama, praktisi perbankan syariah, otoritas perbankan dan researchers.
Nilai skor readiness index diperoleh sebesar 69,47 menunjukkan bahwa industri
perbankan syariah telah siap dalam menghadapi penerapan MEA, dengan
kontribusi terbesar berasal dari faktor kesesuaian dengan prinsip ? prinsip syariah.
Faktor ini menjadi keunggulan industri perbankan syariah dalam menghadapi
pasar bebas ASEAN. Agar industri perbankan dapat lebih meningkatkan lagi
kesiapannya, maka sebaiknya bank syariah melakukan perluasan jaringan bisnis
dan meningkatkan kualitas IT, serta berinovasi dalam pengembangan produk dan
meningkatkan service excellent. Visi pengembangan bisnis perusahaan menjadi
perusahaan berskala internasional harus diimplementasikan dalam bentuk strategi
dan tata kelola yang baik.
ABSTRACTImplementation of financial integration in ASEAN that will be applied through
MEA in 2020 will lead to less entry barriers for ASEAN financial institutions to
enter the Indonesian market. Thus, Islamic banks in Indonesia will be forced to
face highly competitive industry. This study attempts to measure the level of
readiness of the Islamic banking sector in facing the implementation of MEA. The
measurement method used in this research is conducted by creating a composite
index, namely readiness index. Readiness index in this study represents the degree
of readiness of the Islamic banking industry, which is composed by four
determinants namely industry, shari?a compliance, banking regulation and policy,
and also the researcher views.
Readiness index is obtained from the result of questionnaires filled out by four
parties, Islamic scholars, the practitioners of Islamic banking, banking authorities
and the researchers in islamic banking area. Readiness index scores at 69.47
indicate that the Islamic banking industry is ready and well prepared to overcome
the competition within MEA. The largest contribution coming from shari?a
compliance determinant. Shari?a compliance becomes the competitive advantage
for Islamic banking industry in facing the ASEAN free market. In order to further
enhance its readiness, then Islamic banks needs to expand their networks and
improve their IT quality, innovate in product development and enhance service
excellent. Islamic bank?s vision to become internationally known as the best in the
asia should be implemented in the form of strategies and good governance.