ABSTRAK Penentuan status kewarganegaraan yang dilakukan oleh para pembuat kebijakan belum
sepenuhnya dilandasi dasar hukum yang sesuai dengan kebutuhan permasalahan yang
berkembang pada masyarakat atau dengan kata lain belum dapat menjawab
permasalahan-permasalahan hukum terkait kewarganegaraan, seperti padakasus
Laurencia Vanty Febrina dan Sydney Elizabeth Van. Ada beberapa hal yang
mempengaruhi kasus tersebut antaralain tata cara pendaftaran kewarganegaraan ganda
terbatas, dan cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia serta hal-hal yang dapat
menghilangkan kewarganegaraan Indonesia. Hal ini dikarenakan belum terinformasi
dengan baik serta pemahaman di masyarakat tentang peraturan perundang-undangan
khususnya dalam hal kewarganegaraan.
Kasus dari 2 (dua) kakak-beradik bernama Laurencia Vanty Febrina (lahir di Georgia,
USA tanggal 06 Februari 2002) dan Sydney Elizabeth Van (lahir di Georgia, USA
tanggal 02 September 2003), dimana kedua kakak-beradik ini dilahirkan sebelum
Undang-Undang Kewarganegaraan No. 12 Tahun 2006 disahkan. Dikarenakan tidak
melaksanakan kewajiban untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan keputusan
menteri tentang perolehan kewarganegaraan Indonesia dalam jangka waktu 4 (empat)
tahun dari tanggal 01 Agustus 2006 sampai dengan 01 Agustus 2010 seperti yang
dimaksud dalam Pasal 41 Undang-Undang No. 12 tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia mengakibatkan anak tersebut tetap menjadi
warga negara asing dan diketahui anak tersebut masih dibawah umur serta kedua
orangtuanya adalah Warga Negara Indonesia.
Para penentu pengambilan kebijakan publik dari kasus tersebut, masih mengalami
permasalahan atau kendala-kendala dalam pengambilan keputusan. Hal tersebut
dikarenakan perbedaan persepsi mengenai peraturan mengenai kewarganegaraan.
Ketiadaan perangkat peraturan yang jelas dan mengikat, dapat menyebabkan sistem
pengambilan keputusan dari suatu pengambilan kebijakan akan mengalami multi tafsir
dan akan menjadi suatu permasalahan hukum dikemudian hari.
ABSTRAK The determination status of citizenship by policy makers is not fully based on the basic
law in accordance with the needs of a growing problem in society or in other words
have not be able to answer the legal problems related to citizenship, as in the case of
Laurencia Vanty Febrina and Sydney Elizabeth Van. There are some things that affect
such cases among procedures for registration of citizenship, and how to obtain the
citizenship of Indonesia as well as can eliminate the Indonesia nationality. The
regulation is not properly informed and make people misunderstand about legislation
particularly in terms of citizenship.
The case of the 2 (two) sisters named Laurencia Vanty Febrina (born in Georgia, USA
dated 06 February 2002) and Sydney Elizabeth Van (born in Georgia, USA on
September 02, 2003), in which the two sisters were born before the nationality law No.
12 Year 2006 was passed. Because of not doing the obligation to register to get the
Minister's decision regarding the acquisition of citizenship of Indonesia for a period of
four (4) years from the date of August 1, 2006 to August 1, 2010, as referred to in
Article 41 of law No. 12 year 2006 regarding the Citizenship of the Republic of
Indonesia caused the child remains a citizen of a foreign country as well as their parents
is still a citizen of Indonesia.
The decision makers are still experiencing problems or constraints in decision making.
That is because the difference in perception regarding the rules on nationality. The
absence of a clear and binding rules, the decision-making system can result from an
acquisition policy will have multiple interpretations and would be a legal problem in
the future.