Salah satu tujuan implementasi e-overnment adalah agar lembaga-lembaga pemerintahan mampu menyeduakan layanan publik yang baik. Dahulu, kualitas layanan publik di negara ini jelas sangat mengecewakan. Belum lekang dari ingatan tentang ungkapan. Kalau bisa diperlambat, mengapa harus dipercepat. Ungkapan itu menggambarkan betapa tanpa ktabelece atau fulus, jangan harap aparat pemerintah akan melayani secara baik. Namun, saat ini wajah tersebut sudah jauh berubah. Kini, pada banyak lembaga pemerintahan yang menyediakan layanan publik, entah itu ditingkat kabupaten/kota atau instansi-instansi lainnya, jelas-jelas terpampang bagaimana tata cara prosedur mengurus perizinan, apa saya prayarat yang mesti dipenuhi, berapa biayanya dan kapan waktu selesainya. Gampangnya, semua itu terangkum dalam ungkapan: Jelas persyaratannya, jelas biayanya, jelas kapan selesainya. Ungkapan ini sekaligus mencerminkan wujud dari semangat baru aparat pemerintahan dalam memberikan layanan publik. Kian jelasnya prosedur pengurusan izin tersebut memberikan gambaran betapa penerapan e-government terbukti mampu mendorong lembaga-lembaga pemerintahan untuk memberikan layanan publik dengan lebih baik. Semakin transparan, semakin bersih dan semakin akuntabel.