[Dalam skripsi ini dibahas tentang penerapan doktrin asuransi yaitu doktrin
Insurable Risk dalam produk asuransi hole-in-one. Dengan berkembangnya
teknologi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, terjadi peningkatan terhadap
risiko-risiko yang sebelumnya tidak diasuransikan seperti halnya dalam asuransi
hole-in-one yang sebelumnya hanya dikenal dalam kalangan pemain golf. Risiko
dalam asuransi hole-in-one ini adalah risiko yang dianggap sebagai Speculative
Risk berdasarkan hasil yang mungkin akan terjadi dimana terdapat keuntungan
dan kerugian. Namun, dalam asuransi hole-in-one risiko ini dapat diasuransikan.
Oleh Karena itu, risiko hole-in-one adalah risiko murni karena dapat
diasuransikan yang mengarah terhadap risiko spekulatif di sisi lain., With the economical growth and the technology development that has been
happening in Indonesia, this will affect the Insurance world since there will be
more risks to be insured. Hole-in-one Insurance is an insurance that covers risk
that can be characterized as a speculative risk. The Risk that is covered by hole-inone
insurance is an event of an accidental hole-in-one in a golf tournament. So
this risk has an element of profit in it. But, since there are so many insurance
company that cover this risk, hole-in-one is a type of pure risk that on the other
hand is a speculative risk.]