ABSTRAKSkripsi ini membahas perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran menggunakan uang elektronik dengan studi kasus penerapan “Kebijakan Full E-ticketing Transjakarta Busway”. Sistem pembayaran menggunakan uang elektronik merupakan satu-satunya cara untuk dapat melakukan transaksi pembayaran menggunakan Transjakarta Busway. Sistem pembayaran dengan menggunakan uang elektronik melibatkan berbagai ketentuan hukum yang diantaranya perlindungan konsumen, pelayanan publik, sistem elektronik dan sistem pembayaran. Kebijakan ini menimbulkan permasalahan hukum perlindungan konsumen, diantaranya perlindungan hak-hak konsumen pengguna Transjakarta Busway, kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh pelaku usaha untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan kemudahan pengaduan konsumen dalam bertransaksi menggunakan uang elektronik. Selain itu, terdapat juga perbandingan pengaturan terkait perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran. Hal ini untuk memberi kelengkapan mengenai pengaturan perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran, khususnya mengenai sistem pembayaran dengan menggunakan uang elektronik.
ABSTRACTThis thesis discusses the consumer protection of electronic payment service system using electronic money, a case study of an analysis of “Policy Implementation Full E-Ticketing Transjakarta Busway”. The electronic payment system is the only way to do payment in Transjakarta Busway. Electronic payment system involve some law policy such as the consumer's protection, public services, electronic system, and payment system. This policy has caused some problem on consumer's protection such as consumer's rights protection, the obligation of the company to guarantee the safety, comfortability, and the easyness of complain while consumers are having electronic payment transaction. Further more, this is also a comparison in regulation related to consumer's protection on the electronic payment system. The purpose is to give the completeness in term of the consumer's protection on e-payment system.