ABSTRAKSkripsi ini membahas tentang konflik, proses negosiasi dan konsensus dalam
pengambilan keputusan di keluarga commuter marriage yang dilihat dari sudut
pandang pihak commuter. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
mewawancarai empat orang informan yang terdiri dari dua orang commuter
husband dan dua orang commuter wife. Kriteria informan yang dipilih adalah
mereka yang telah menjalani commuter marriage minimal dua tahun, memiliki
minimal satu anak, dan periode waktu pulang ke rumah minimal dua kali dalam
seminggu. Hasil temuan menunjukkan bahwa terdapat dua jenis pengambilan
keputusan di keluarga commuter marriage, yaitu pengambilan keputusan ketika
pelaku commuter berada di rumah dan tidak berada di rumah. Konflik, proses
negosiasi dan konsensus dalam pengambilan keputusan di keluarga commuter
marriage dipengaruhi oleh struktur sosial dan struktur situasional keluarga.
ABSTRACTThis study discusses conflict, negotiation process and consensus in decision
making within commuter marriage couples from commuters’s point of views.
This study is carried out using qualitative method by interviewing four informants
consists of two commuter husbands and two commuter wives. The informants are
chosen based on their experiences on having commuter marriage for as long as a
minimum of two years, having at least one child and with the period of
commuting at least twice a week. This study shows that there are two types of
decision making in commuter marriage families, decision making happens when
commuters are at home and when commuters aren’t at home. Conflict, negotiation
process and consensus in decision making are influenced by social structure and
situational structure within the familes.