ABSTRAKUndang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
pada dasarnya melarang adanya pemindahan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Skripsi ini mengkaji tentang apakah pemegang saham asing dalam suatu
perusahaan Penanaman Modal Asing dapat menggugat secara perdata suatu
Keputusan Tata Usaha Negara. Pemindahan Izin Usaha Pertambangan Mineral
dan Batubara Proyek Tujuh Bukit, Tumpang Pitu, Banyuwangi dari PT Indo Multi
Niaga kepada PT Bumi Suksesindo dan PT Damai Suksesindo merupakan studi
kasus dari skripsi ini. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, hasil
penelitian menunjukan bahwa dalam hal Indonesia memiliki Bilateral Investment
Treaty dengan negara asal pemegang saham asing dan pemegang saham asing
yang bersangkutan diakui sebagai pemegang saham dari negara asalnya sesuai
dengan Bilateral Investment Treaty tersebut, maka pemegang saham asing
tersebut dapat menggugat secara perdata suatu Keputusan Tata Usaha Negara
dengan syarat terpenuhinya unsur-unsur pada pasal 1365 KUHPerdata. Hasil
penelitian juga menunjukan bahwa Emperor Mines PTY Ltd., sebagai pemegang
saham asing pada PT Indo Multi Niaga, tidak memiliki kepentingan sebagai
pemegang saham dan hak untuk menggugat ke Peradilan Tata Usaha Negara
karena Emperor Mines PTY Ltd. tidak memenuhi ketentuan mengenai Penanaman
Modal Asing di Indonesia. Namun karena unsur-unsur dalam pasal 1365
KUHPerdata telah terpenuhi maka Emperor Mines PTY Ltd. dapat menggugat
secara perdata Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Bupati
Banyuwangi terkait pemindahan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Proyek Tujuh Bukit, Tumpang Pitu, Banyuwangi dari PT Indo Multi Niaga
kepada PT Bumi Suksesindo dan PT Damai Suksesindo.
ABSTRACTLaw number 4 of 2009 on Mineral and Coal Mining prohibits the transfer of
mining licenses. This thesis examines whether or not the administrative decisions
published by the administrative officer can be sued by the shareholder of foreign
investment company in the civil court. The Transfer of Tujuh Bukit, Tumpang
Pitu, Banyuwangi Project Mining License from PT Indo Multi Niaga to PT Bumi
Suksesindo and PT Damai Suksesindo is the case study of this thesis. By using
normative methods, research result shows that on condition that Indonesia has
Bilateral Investment Treaty with the country of origin of foreign shareholder and
the foreign shareholder is recognized as the foreign shareholder from their country
of origin by Bilateral Investment Treaty, therefore the foreign shareholder can sue
the administrative decisions in civil court as long as the law action meet the
elements of KUHPerdata article 1365. The research result also shows that
Emperor Mines PTY Ltd., as a foreign shareholder of PT Indo Multi Niaga, has
no involvement as a shareholder and right to sue in administrative court since
Emperor Mines PTY Ltd doesn’t fulfill the provisions on foreign investment in
Indonesia. Nevertheless, because the elements of KUHPerdata article 1365 has
been fulfilled, therefore Emperor Mines PTY Ltd. can sue the administrative
decisions published by administrative officer regarding the transfer of Tujuh
Bukit, Tumpang Pitu, Banyuwangi Project Mining License from PT Indo Multi
Niaga to PT Bumi Suksesindo and PT Damai Suksesindo in the civil court.