ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai bagaimana pengaturan konsep persamaan pada
pokoknya dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 tentang Merek dan teoriteori
yang ada. Selain itu skripsi ini membahas pula mengenai penilaian
persamaan pada pokoknya pada kasus-kasus pembatalan dan pelanggaran merek
di Indonesia dan di Amerika. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dalam berbagai penilaian unsur persamaan
pada pokoknya yang ada dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2001 tentang
Merek penilaian ini kurang mencakup faktor lain yang dapat mempengaruhi
persamaan pada pokoknya seperti yang diterapkan dalam kasus-kasus di
Amerika. Hal ini dikarenakan setiap kasus yang ada memiliki karakteristik yang
berbeda-beda dalam unsur persamaan pada pokoknya.
ABSTRACTThis thesis Focuses on how the regulation of Persamaan Pada Pokoknya concept
in Undang-Undang No. 15 Tahun 2001. Furthermore, this thesis also focuses on
the application of the Persamaan Pada Pokoknya in the cancellation of trademark
registration and trademark infringement case in Indonesia and America. This
research is juridical normative. The Result of the research shows valuation in all
factor Persamaan Pada Pokoknya in Undang-Undang No 15 Tahun 2001 cannot
reach all another factor that can influence Persamaan Pada Pokoknya. Because
every case have a diffrent characteristic from other in factor Persamaan Pada
Pokoknya that can make a likelihood of confusion condition.