Kewenangan Negara atas penguasaan tanah dalam bidang pertanahan merupakan pelimpahan tugas bangsa, dimana selaku penguasa atas tanah, Negara berkewajiban menentukan peruntukkan dan pengelolaan dari Tanah tersebut. Tanah Negara yang dimaksud dalam Penelitian ini adalah tanah yang tidak dilekati oleh suatu hak, dan telah dalam penguasaan masyarakat oleh karena itu untuk kepemilikan haknya terlebih dahulu harus melalui Pelepasan Hak dari Pemerintah Daerah setempat. Masalah lain yang disoroti dalam Penelitian ini adalah Negara seolah menjadi Pemilik dari tanah dengan adanya sewa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap tanah Negara yang dikuasai masyarakat. Penelitian ini dilakukan di Kebon Kelapa, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelepasan Hak dari Pemerintah Daerah terhadap Tanah Negara yang dikuasai masyarakat, dan bagaimana permasalahan hukum mengenai sewa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah di atas Tanah Negara tersebut. Penelitian ini adalah Penelitian kualitatif-kuantitatif dengan desain analitiskualitatif.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Pelepasan Hak dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan jalan ?pelelangan? hal tersebut merugikan masyarakat setempat, karena masyarakat dapat kehilangan penguasaan terhadap tanahnya. Dan bahwa sewa yang diberikan atas Tanah Negara oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor adalah tidak tepat karena tidak sejalan dengan prinsip Hukum di Indonesia.
Government has the authority on over control the land and the obligation to determine the allocation and management of the land. The land in this research is the land which is not declared by any rights and has been under governance of society. Therefore, the land ownership must be released through the rights release of the local regional government. Another problem highlighted in this research is the government seem to become the land owner because the local regional government grant a lease on the land to the society. The research took place at Kebon Kelapa, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. The objective of this research is to observe the process of the rights deattachment of government land ownership by local regional government, and the legal issue of renting the government lands by local regional government. This research is a qualitative and quantitative with qualitative-analysis design. The results showed that deattachments of the rights can be done by local regional government through auction which is disadvantage the society, because they will loose their rights on the land. A lease granted which are given by local government on government land is inappropriate because it is not in parallel with the law in Indonesia.