ABSTRAKSaat ini masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya menjadi tanah bersertipikat walaupun mereka mengetahui bahwa sertipikat merupakan bukti yang paling kuat untuk kepemilikan atas tanah. Masyarakat enggan untuk melakukan pendaftaran tanah karena berbagai alasan seperti: pendaftaran yang rumit dan berbelit-belit, pengurusan sertipikat yang membutuhkan waktu lama, biaya yang tidak sedikit serta pajak atas perolehan tanah yang tinggi akibat harga tanah yang semakin melambung dan berbagai alasan lainnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional menelurkan PRONA atau Program Prioritas Nasional untuk pengesahan kepemilikan tanah sejak tahun 1981. Hal ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Tangerang, sebagai salah satu kota terbesar di propinsi Banten, menjalankan program PRONA sejak diterbitkan oleh pemerintah pusat. Penulis mengangkat topik “Praktik Pendaftaran Tanah Pertama Kali Melalui Kegiatan PRONA di Kota Tangerang” untuk mengetahui dan menganalisa berbagai permasalahan dan kasus yang timbul dan solusi serta pemecahan masalah dalam pelaksanaan program Kegiatan PRONA di Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
ABSTRACTNowadays, many people did not register their land at Land Registry Office even though they knew that the land ownership certificate was the most powerful proof in law. People are reluctant to register their land for many reasons such as: the complicated registration and convoluted, the maintenance of which takes a long time, no small cost and the tax on the acquisition of land which is high due to the increasingly inflated land prices and other reasons. To overcome these problems, the government through the National Land Council spawn PRONA or National Priority Program for approval of land ownership since 1981. It received many positives feedbacks from the community. Tangerang city, as one of the largest city in the Banten province, ran the PRONA program since issued by the central government. The author raised the topic "The First Land Registry Practiced Through PRONA activities in Tangerang City" to identify and analyze the various issues and cases that arise and also some solutions and problems solving in the first implementation of PRONA activities at the Land Office of Tangerang city.