Notaris dalam menjalankan jabatannya harus menjunjung hukum yang berlaku dan etika. Hal ini sebagai pedoman agar notaris menjalankan jabatannya serta menjaga kehormatan profesi notaris. Peraturan hukum mengenai notaris senantiasa selalu berubah mengikuti perkembangan jaman yang sejalan lurus dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merumuskan pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai notaris yang pernah berlaku di Indonesia. Hal yang akan dianalisi pada penelitian tesis ini meliputi: kewenangan, kewajiban, dan larangan.
Hasil penelitian ini menemukan perbedaan mengenai kewenangan, kewajiban, dan larangan yang diatur dalam Staatsblad 1860 Nomor 3 Peraturan Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Setiap perubahan undang-undang yang dilakukan untuk mengisi kebutuhan masyarakat dalam pembuatan akta dan meningkatkan profesionalisme notaris.
Notary shall perform his (her) official jobs honoring laws and ethics as the guidance to carry the jobs and maintain honorable profession. Regulations govern the notary are dynamic to response current developments to suffice public demands. This research aims to provide analysis and elaboration to implement notary`s regulations in Indonesia. The subjects analyzed herein shall cover authority, obligation and restriction.
This research resulting the differences of authority, obligation and restriction governed by Staatsblad 1860, Number 3, Law Number 30 Year 2004 and Law Number 2 Year 2014 regarding Amendment Law 30 Year 2004 - Notary Offices. All amendments made to meet expectation of public demands for formation of deeds and enhance notary profession.