ABSTRAKTesis ini membahas tentang urgensi hak imunitas kepada kurator sebagai bentuk
perlindungan hukum saat mengurus dan membereskan harta pailit. Penelitian ini
adalah penelitian kualitatif dengan metode preskriptif yuridis analitis. Hasil
penelitian adalah Undang-Undang Kepailitan tidak tegas dalam memberikan
perlindungan hukum kepada kurator sehingga para kurator rentan menjadi target
tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata.Untuk itu, para praktisi
menginginkan satu dasar hukum yang kuat, yaitu dicantumkannya satu klausul
perlindungan hukum dalam UU Kepailitan layaknya UU Advokat. Dengan
demikian, para kurator dapat bekerja dengan aman meskipun masih terbuka
kesempatan kepada pihak lain yang berkepentinga nuntuk menuntut dan
menggugat kurator.
ABSTRACTThe focus of this study urgency of giving immunity right to bankruptcy trustee as a
legal protection when taking care of the bankruptcy estate. The purpose of this study
is to know how important immunity right for bankruptcy trustee. As a result, Trustee
need a legal protection because Bankruptcy Law in Indonesia does not provide legal
protection to the trustee so they become a natural target for lawsuits. Therefore,
trustees want an article about legal protection in Bankruptcy Law as a lawyer. The
research is qualitative with a juridical prescriptive analytical. The data were collected
by deep interview.