ABSTRAKPangan merupakan kebutuhan mendasar dalam kehidupan manusia,
khususnya untuk anak-anak yang sedang mengalami masa pertumbuhan
diperlukan pangan yang aman dan bergizi. Masih tingginya angka keracunan
yang disebabkan oleh pangan jajan di Indonesia dan jumlah hasil sampling dan
pengujian pangan jajan yang tidak memenuhi syarat (TMS), menggerakkan Badan
POM untuk menyusun suatu kebijakan dalam bentuk intervensi kepada sekolah
(sekolah dasar) termasuk di Propinsi DKI Jakarta. Intervensi kebijakan yang
diberikan oleh BPOM kepada sekolah dibedakan menjadi dua yaitu intervensi
kebijakan yang lengkap yaitu dengan melakukan sampling dan pengujian PJAS,
rapid test kit dengan mobil keliling, memberikan bimbingan teknis, serta KIE dan
penyebaran produk informasi berupa poster, leaflet, CD yang berisi tentang
edukasi pangan yang baik. Sementara intervensi kebijakan yang lain adalah
dengan memberikan KIE secara singkat dan menyebarkan produk informasi saja.
Dengan menggunakan metodologi regulatory impact assessment (RIA),
penelitian ini bertujuan untuk mengukur dampak kebijakan yang berupa intervensi
terhadap kesadaran kelompok sasaran yaitu komunitas sekolah. Dari penelitian
yang dilakukan diperoleh hasil bahwa intervensi kebijakan A yaitu dengan
memberikan secara lengkap termasuk pengujian sampel PJAS memberikan hasil
berupa kesadaran yang lebih baik dibanding dengan intervensi kebijakan C yang
hanya memberikan produk informasi. Kelompok sasaran sekolah yang
diintervensi kebijakan A mempunyai kesadaran yang sangat baik, sementara
untuk intervensi C adalah cukup baik. Demikian halnya penilaian kualitas
keamanan pangan di sekolah untuk sekolah yang diintervensi A, rata-rata menilai
kualitas kondisi sudah baik, sementara untuk sekolah yang diintervensi C masih
memerlukan upaya peningkatan yang lebih intensif.
ABSTRACTFood is a basic necessity in human life, especially for children who are experiencing a period of growth required a safe and nutritious food. A high rate of food poisoning caused by eating snacks in Indonesia and the number of sampling and lab testing results of snack foods are substandard. That reason encourage National Agency of Drug and Food Control (NADFC) for developing a policy in the form of intervention to school (elementary school) included in DKI Jakarta. Policy interventions provided by the NADFC to school divided into two policies intervention, first is to conduct sampling and testing PJAS, rapid test kit with the car around, provide technical guidance, as well as IEC and dissemination of information products such as posters, leaflets, CDs containing about good food education. While other policy interventions is to provide a brief IEC and disseminate product information only.
By using the methodology of regulatory impact assessment (RIA), this study aims to measure the impact of policies intervention to improve awareness of the target group as community school. From research done shows that a policy intervention is to provide complete application, including testing of samples PJAS to result in better awareness compared with C policy interventions that only provide product information. Target group A policy intervention schools have a very good awareness, while for intervention C is enough to good. Similarly, the quality assessment of food safety in schools for the intervention school A, the average rate the quality of the conditions are good, while for school intervention C still require more intensive efforts.