ABSTRAKPendanaan pembangunan melalui transfer ke daerah merupakan salah satu modal
dalam pembangunan daerah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam era
desentralisasi. Kemandirian fiskal merupakan indikator utama dalam mengukur
kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan
daerah. Kemandirian keuangan daerah tercermin dalam Derajat Desentralisasi
Fiskal dan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Derajat Desentralisasi Fiskal
adalah rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Total Penerimaan Daerah
(TPD), sedangkan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah adalah rasio Pendapatan
Asli Daerah (PAD) terhadap Total Pengeluaran Daerah (TKD) dalam APBD.
Tingkat kemandirian keuangan daerah provinsi di Indonesia selama periode tahun
2003-2010, baik dilihat dari nilai Derajat Desentralisasi Fiskal maupun nilai Rasio
Kemandirian Keuangan Daerah, termasuk dalam kategori sedang karena nilainya
masih berada diantara 30 sampai dengan 40 persen.
ABSTRACTDevelopment funding through regional transfer is one of the capital provided by
the Central Government for regional development in this decentralization era.
Fiscal independence is the key indicator to measure the local government’s ability
to self-finance their activities. The independence of regional finance is reflected in
the Degree of Fiscal Decentralization and the Ratio of Regional Finance
Independence. Degree of Fiscal Decentralization is the ratio of Regional Revenue
(PAD) to Total Regional Revenue (TPD), while the Ratio of Regional Finance
Independence is the ratio of Regional Revenue (PAD) to Total of Regional
Expenditure (TKD) in Local Budget (APBD). If it is viewed from the Degree of
Fiscal Decentralization value and the Regional Finance Independence Ratio value,
the level of Regional Finance Independence in Indonesian provinces over the
period of 2003-2010 is included in medium category for the value remains in the
range of 30 up to 40 percent.