[Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Agar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit dapat berjalan secara efisien namun tetap terjaga mutu dan kualitasnya, maka diberlakukan Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit sesuai dengan PMK Nomor 58 Tahun 2014.
Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) dilakukan pada tanggal 1 Juli-15 Agustus 2014 di RSUP Fatmawati bertujuan agar mahasiswa Apoteker mengetahui peran dan tanggungjawab Apoteker yang berkaitan dengan profesi tenaga kesehatan lain., Hospital is a health care institution that organizes personal health services in the plenary, which provides inpatient, outpatient, and emergency department. Hospital pharmacy services is one of the activities in hospitals that support quality health services. In order Pharmaceutical Care in hospitals can be run efficiently but maintained quality and quality, then the applicable standards of Pharmaceutical Care at the Hospital in accordance with the PMK Number 58 Year 2014.
Practice Pharmacist Profession (PPP) in Fatmawati Hospital that conducted on July 1 to August 15 2014 aims to make Pharmacists students know the role and responsibilities of Pharmacist relating to the profession of other health professionals.
Keywords : Practic]