UI - Tugas Akhir :: Kembali

UI - Tugas Akhir :: Kembali

Laporan praktek kerja Profesi Apoteker di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi jakarta Utara Jalan. Yos Sudarso No. 27-29 = Report of Pharmacist internship at Health Agency Of North Jakarta Jalan Yos Sudarso NO. 27-29

(Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2015)

 Abstrak

[Praktik Kerja Profesi Apoteker di Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara bertujuan untuk memahami tugas pokok dan fungsi Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara. Serta mengetahui dan memahami peran Apoteker di Seksi Sumber Daya Kesehatan khususnya Koordinator Farmasi Makanan dan Minuman (Farmakmin) terkait dengan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian sarana dan tenaga kesehatan pelayanan kesehatan Farmasi Makanan dan Minuman. Tugas khusus yang diberikan adalah mengenai sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (IRT)., The aim of pharmacist internship program in Health Agency Of North Jakarta is to understand the Health Agency duties and functions, And to know and understand the role of pharmacists especially in the Health Resources Section, Pharmaceutical Food and Beverage Coordinator associated with coaching, supervision, and control activities of Pharmaceutical facilities and professionals, Food and Beverage. Specific task that given in pharmacist internship program is the certification of household industry food production.]

 File Digital: 1

Shelf
 PR-Lutfiana-Laporan Praktik.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tugas Akhir
No. Panggil : PR-pdf
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2015
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : vii, 150 hlm. ill. + lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
PR-pdf TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20405071
Cover