Sejak awal sejarah Indonesia modern, federalisme sering dianggap sebagai warisan penjajah Belanda untuk melanggengkan kekuasaan kolonial di Indonesia. Banyak kalangan menilai federalisme adalah agenda politik tersembunyi Belanda untuk mempertahankan pengaruhnya. Oleh karenanya, usaha untuk membendung hal itu adalah dengan membentuk dan mempertahankan sistem negara kesatuan sebagaimana diterapkan hingga hari ini. Sebaliknya, jatuhnya rezim Soeharto menjadikan isu federalisme mengemuka kembali sebagai sebuah formula untuk keluar dari krisis multi dimensi yang ditimbulkan Orde Baru. Terlepas dari diskursus federalisme yang masih menjadi jalan panjang untuk diadopsi di Indonesia, paper ini mengulas mengenai federalism, sebagai sebuah sistem pemerintah, yang patut menjadi sistem politik yang tepat untuk Indonesia khususnya dalam mengatur keberagaman dan menyelesaikan krisis multi dimensi.