Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pembentukan hukum di Indonesia dalam perspektif filsafat hukum

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Filsafat hukum adalah cabang dari filsafat yang mempelajari hukum yang benar atau juga dapat kita dikatakan filsafat hukum adalah merupakan pembahasan secara filosofis tentang hukum, yang sering juga diistilahkan lain dengan juriprudence, adalah ilmu yang memelajari hukum secara filosofis, yaitu objeknya dikaji secara mendalam sampai pada inti atas dasarnya, yang disebut hakikat. Filsafat hukum dalam menyikapi masalah, kita dijak untuk berfikir kritis dan radikal, atau dalam artian kita diajak untuk memahami hukum tidak dalam arti hukum positif semata, karena jika kita hanya memelajari arti hukum dalam arti positif semata , tidak akan mampu memanfaatkan dan mengembangkan hukum secara baik.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : JKPP 4:2 (2014)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN :
Majalah/Jurnal : Jurnal Keamanan dan Keselamatan Maritim 4(2) Okt. 2014. Hal. : 249-262
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JKPP 4:2 (2014) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20406564
Cover