Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ketepatan sasaran penerima bantuan sosial jaminan kesehatan. Ketepatan sasaran kepersetaan sangat urgen agar program jaminan sosial efektif. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Purworejo dengan pendekatan diskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi kepada informan peserta jaminan sosial yang memperoleh PBI JKN dan Jamkesda serta telaah dokumen terkait pelaksanaan jaminan sosial kesehatan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pemberi bantuan sosial jaminan kesehatan di Kabupaten Purworejo sudah tepat sasaran yaitu masyarakat miskin yang memenuhi indikator, dijangkau melalui PBI JKN dengan anggaran APBN dan kelompok miskin jamkesda melalui APBD. Kepesertaraan dalam jaminan sosial kesehatan dimaksud merajuk validasi PPLS 2011 sehingga sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Perlu segera dilakukan pendataan PPLS tahun 2014/2015 untuk rujukan pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial tahun 2015 melalui Kementerian Sosial cq Pusdatin koordinasi dengan BPS. Validasi PPLS dilakukan setiap 6 bulan sekali oleh Direktorat Perlindungan dan jaminan sosial dan berkoordinasi dengan TNPK, agar pemberian bantuan dimaksud tepat sasaran dan tepat manfaat sebagai jaring pengaman sosial.