Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang peran pekerja sosial dalam memberikan pelayanan terhadap lanjut usia. Keterlantaran yang disandang lanjut usia membutuhkan perhatian karena berbagai kemunduran dan ketidakberdayaan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Tempat tinggal yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar lanjut usia yang harus dipenuhi guna menjamin kesejahteraan hidupnya agar lanjut usia dapat menikmati hari tuanya dalam suasana yang diliputi rasa aman, terpenuhi kebutuhan hidupnya sehingga lanjut usia dapat menikmati sisa hidupnya dengan tenang. Lanjut usia terlantar yang tidak mempunyai rumah dan tidak ada yang mau memberikan tempat tinggal apabila tidak mendapatkan pelayanan sosial bisa bertambah parah kondisi keterlantarannya, pekerja sosial dibutuhkan untuk meminimalisir keterlantaran. Lokasi penelitian ditentukan secara purposive yaitu Panti Wredha Budhi Dharma dengan pertimbangan di panti ini dalam memberikan pelayanan telah melibatkan pekerja sosial. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Informan terdiri dari lanjut usia, petugas dan pekerja sosial yang memberikan pelayanan sosial terhadap lanjut usia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pekerja sosial berperan dalam memberikan pelayanan sosial terhadap lanjut usia, dengan berbagai peran yang dilakukan menjadikan lanjut usia dapat menerima kondisi dirinya sebagai bagian keluarga besar panti sehingga dapat menikmati hari tuanya dengan tenang dalam suasana sejahtera yang diliputi rasa aman terpenuhi kebutuhan hidupnya serta mendapatkan kepuasan secara psikologis dengan adanya pelayanan yang diberikan oleh pekerja sosial dan juga seluruh aparat panti. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan kepada Kementerian Sosial untuk memberikan perhatian dan dukungan terhadap pekerja sosial di panti karena meskipun tidak berlatar belakang pendidikan pekerjaan sosial namun kenyataannya melaksanakan pekerjaan sosial dalam tugasnya. Dukungan dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan kepada pekerja sosial guna meningkatkan kapasitasnya yang akan berdampak dalam menjalankan tugasnya sebagai pekerja sosial yang erat kaitannya dengan nilai kemanusiaan.