Di Indonesia, kelompok-kelompok minoritas memiliki kesadaran politik yang cukup tinggi. Minoritas di Indonesia bagaimanapun juga telah turut mewujudkan Indonesia yang sangat demokratis dengan tingkatpartisipasi politik warga diatas tingkat partisipasi warga Amerika Serikat. Akan tetapi sebenarnya partisipasi politik minoritas di Indonesia menghadapi persoalan besar. Diskriminasi, isu non-muslim, isu aliran sesat dan isu non-pribumi senantiasa mewarnai ritual demokrasi di Indonesia. Sementara itu adnya kewajiban warga negara untuk memilih satu dari enam agama resmi negara menjadi sebuah bentuk diskriminasi terhadap agama-agama lain selain keenam agama tersebut. Artikel ini pada awal pembahasannya akan membahas konsep-konsep partisipasi dan representasi politik minoritas, persoalan integrasi kelompok minoritas ke dalam entitas domisili mereka dan hak-hak identitas kelompok minoritas yang harus diperjuangkan, dalam konteks politik minoritas dan politik identitas. Pada paruh kedua, artikel ini akan membahas politik minoritas kristen di Indonesiayang diteruskan dengan pembahasan mengenai politik identitas kelompok minoritas lainnya yang berada di Indonesia. Artikel ini ditulis untuk memperlihatkan bagaimana politik minoritas di Indonesia, partisipasi politik kelompok minoritas tertentu dalam politik Indonesia, hak dan kewajiban minoritas, serta pengaruh keberadaan kelompok minoritas terhadap kehidupan politik di Indonesia.