Negara Indonesia memiliki 497 Kabupaten/Kota yang terdiri dari 399 Kabupaten dan 98 Kota, beberapa kabupaten/kota tersebut berbatasan langsung dengan negara lain dengan waktu tempuh relatif singkat dan mudah, sehingga disinyalir warga negara Indonesia yang berobat ke Malaysia berkisar 12.000 orang setiap tahun dan data National Health Care Group International Business Development – Singapore menyatakan 50 persen pasien internasional yang berobat di Sinapura adalah Warga Negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan keadaan wilayah perbatasan negara, khususnya peraturan bidang kesehatan. Metode: Riset operasional dengan menggunakan disain “Cross Sectional” di mana data dikumpulkan dalam waktu yang sama (tahun anggaran sama). Penelitian dilaksanakan pada tahun 2012 di Kabupaten Sanggau dan Kota Batam. Unit analisis adalah petugas kesehatan dan masyarakat di wilayah perbatasan. Hasil: Masyarakat wilayah berbatasan yang secara financial mampu lebih memilih berobat ke negara tetangga karena sumber daya (tenaga, peralatan kesehatan) di fasilitas kesehatan perbatasan masih kurang memadai dan akses rujukan ke ibukota belum terjangkau oleh penduduk dibandingkan rumah sakit negara tetangga. Rekomendasi: Yang diusulkan, agar pemerintah dan pemerintah daerah lebih meningkatkan program promosi dan preventif bidang kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan sehingga tidak akan terjadi pengalihan devisa bidang kesehatan ke negera tetangga.