Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Konsumsi tembakau pada peserta jaminan kesehatan: risiko BPJS? : analisis data 2013

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Penggunaan tembakau dapat mengabitkan penyakit yang menyebabkan kematian. Perhitungan para ahli dalam Global Burden of Diseases-Generating Evidence, Guiding Policy (IHME and University of Washington, 2013, Washington), merokok merupakan faktor risiko nomor dua tertinggi setelah tekanan darah tinggi (12% kematian) yang mengakibatkan kehilangan 8 tahun umur hidup sehat (8 DALY) bagi setiap individu. Tobacco Atlas, 2007 mereferensikan bahwa Indonesia merupakan negara terbesar pengkonsumsi tembakau ke empat di dunia setelah China, Russia dan Amerika Serikat. SJSN bidang kesehatan telah diberlakukan pada Januari 2014, suatu jaminan yang tidak melihat faktor risiko peserta karena memiliki prinsip kepesertaan bersifat wajib. Tulisan ini ingin menganalisis pola konsumsi tembakau pada peserta askes, jamsostek dan jamkesmas berdasarkan Riskesdas 2013, sebagai faktor risiko terhadap kejadian sakit ditanggung oleh BPJS. Metode: Analisis bivariate pada data Riskesdas 2013. Hasil: Peserta Jamsostek merupakan porsi terbanyak yang mengkonsumsi tembakau setiap hari yaitu sebanyak 26,2% disusul peserta Jamkesmas (25,9%) dan peserta Askes social (16,3%). Peserta Askes menghabiskan 13,6 batang perhari. Jika harga rata-rata 1 batang rokok sebesar Rp.750, maka mengeluarkan biaya rokok dalam sebulan peserta Jamkesmas, Jamsostek, Askes berturut-turut sebanyak Rp.267.255, Rp. 273.781 dan Rp. 307.412,-. Biaya yang dikeluarkan peserta Jamkesmas untuk konsumsi tembakau sebulan hampir 14 kali dari nilai premi yang dibayarkan pemerintah untuk kepesertaan BPJS kesehatan. Rupiah yang menjadi asap dan membuat faktor risiko kematian diri dan orang lain di Indonesia dalam sebulan tahun 2013 sebesar 5,4 Triliun dan tiga per empatnya berasal dari peserta Jamkesmas. Kesimpulan: Biaya konsumsi tembakau pada perokok per hari dapat membayar premi kelas 1 perawatan untuk 4 orang. Subsidi silang dari orang yang berisiko dan tidak berisiko perlu dilihat lebih lanjut. Saran: Premi yang dibayar oleh pemerintah perlu ditelaah agar tidak membebani dana pemerintah.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : BULHSR 17:4 (2014)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 14102935
Majalah/Jurnal : Buletin Penelitian Sistem Kesehatan 17 (4) Okt. 2014. Hal. : 425-432
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan Universitas Indonesia, lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
BULHSR 17:4 (2014) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20407295
Cover