Artikel Jurnal :: Back

Artikel Jurnal :: Back

Kewenangan pengadilan Amerika Serikat dalam penerapan hukum internasional

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstract

Pada prinsipnya Hukum Internasional dapat mengikat negara-negara dan setiap negara berkewajiban untuk memberlakukannya. Kewajiban internasional yang timbul dari Hukum Internasional itu merupakan tanggungjawab pemerintahan negara yang bersangkutan untuk melaksanakannya berdasarkan konstitusi atau hukum-hukumnya.
Dalam hubungannya dengan praktek pengadilan-pengadilan nasional Amerika Serikat terhadap Hukum Internasional baik yang berasal dari Perjanjian Internasional atau Hukum Kebiasaan Internasional, selalu menggunakan Hukum Internasionalkapan saja asalkan relevan dengan kasus yang dihadapinya.

 Metadata

Collection Type : Artikel Jurnal
Call Number : JHYUNAND 4:6 (1997)
Subject :
Cataloguing Source :
ISSN : 08546185
Magazine/Journal : Jurnal Hukum Yustisia 4 (6) 1997. Hal. : 69-80
Volume :
Content Type :
Media Type :
Carrier Type :
Electronic Access :
Holding Company : Universitas Indonesia
Location : Perpustakaan Universitas Indonesia, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Availability
  • Review
  • Cover
Call Number Barcode Number Availability
JHYUNAND 4:6 (1997) TERSEDIA
Review:
No review available for this collection: 20407428
Cover