Tradisi perang api merupakan salah satu tradisi yang ada di Provinsi Bali. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat di beberapa desa di Bali, salah satu di antaranya, dilaksanakan di pura Luhur Duasem, desa Subamia,Kabupaten Tabanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, serta teknik pengumpulan data berupa : observasi, wawancara, dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa tradisi perang api yang dilaksanakan di pura Luhur Duasem, sudah dilaksanakan sejak jaman dahulu, dan merupakan warisan nenek moyang. Tradisi perang api, dilaksanakan pada hari anggara kasih tambir nuju purnama (perhitungan berdasarkan kalender Bali). Sebelum acara pelaksanaan, dilakukan persiapan terlebih dahulu, seperti : persiapan berbagai sarana dan prasarana, membentuk kelompok, serta mempersiapkan tempat untuk penyelenggaraan tradisi. Pelaksanaan tradisi perang api, mengandung makna bagi kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi masyarakat pendukungnya. adapun makna pelaksanaan tradisi perang api, antara lain: makna kesejahteraan, makna sosial, dan makna budaya.