Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur banyak menyimpan kekayaan alam seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan pariwisata. Namun, pemanfaatan potensi daerah ini oleh masyarakat belum optimal. Hal ini disebabkan oleh masyarakat tidak memiliki keterampilan, pengalaman, pengetahuan, dan motivasi dalam menggali potensi daerah. Keadaan ini sudah lama terjadi tetapi belum ada usaha baik secara pribadi masyarakat, maupun pemerintah untuk mengubah pola perilaku tersebut. Peran serta masyarakat dalam bidang keamanan dapat digalakkan melalui babinsa dan linmas di setiap desa dan masih berjalannya sistem keamanan lingkungan (siskamling) pada tiap pemukiman di daerah perbatasan Atambua dan Timor Leste.