Di era globalisasi, hakekat ancaman tidak hanya berasal dari aspek militer dan fisik semata, melainkan juga datang dari ancaman nir militer dan non fisik, salah satunya adalah ancaman dunia maya. Saat ini dunia telah memasuki era dunia maya yang melahirkan kejahatan dunia maya dan sangat potensial menimbulkan ancaman perang. Indonesia memerlukan tentara dunia maya untuk menghadapi ancaman tersebut. Kementerian Pertahanan harus menjadi ujung tombak dalam proses penyusunan kebijakan pertahanan. Sinergi antar pemangku kepentingan dan pihak terkait adalah kunci suksesnya.