Amebiasis adalah penyakit yang disebabkan oleh protozoa usus Entamoeba histolytica. Dalam klinik dikenal amebiasis intestinal (amebiasis kolon) dan amebiasis ekstra-inestinal yang merupakan penyulit amebiasis intestinal. Diagnosis amebiasis ditegakkan berdasarkan diagnosis klinis dan diagnosis laboratorium. Syarat yang harus dipenuhi untuk pemeriksaan langsung adalah mengirim bahan tinja, nanah, atau sekret yang segar (tidak lebih dari 4 jam setelah bahan tersebut diambil dari penderita). Bila pada pemeriksaan langsung tidak ditemukan Entamoeba histolytica dapat dilakukan pemeriksaan serologi untuk menunjang diagnosis.