Untuk menguji kembali keampuhan suramin, dilakukan percobaan menggunakan modifikasi uji klinis fase IV. Pengamatan uji tersebut dilakukan dengan memberi waktu berseri pasca pengobatan berturut-turut dari 0, 6, 12, 18, 24, 30, 36, 42, 49, 72, 96, 120, 192, 264, 336, dan 408 jam. Variabel dependen pada penelitian ini adalah keterkaitan antara kadar obat dalam darah vs. kemampuan eliminasi parasitemia. Pemeriksaan kadar obat dalam darah menggunakan cara Kromatografi Cair Kerja Tinggi (KCKT) fase terbalik menggunakan pasangan ion. Pemeriksaan derajat parasitemia dilakukan dengan cara haluan tipis. Disimpulkan bahwa suramin masih ampuh sebagai antitripanosoma.