Nasr Hamid Abu Zayd menerapkan konsep penafsiran al-Qur'an melalui kebebasan berpikir terhadap teks-teks al-Qur'an, dan ia mengikuti pemikiran Mu'tazilah yang menegaskan bahwa al-Qur'an adalah makhluq. Dalam bukunya yang berjudul "Mafhum an-Nash", terdapat hal-hal yang membingungkan, bahkan ia menyatakan bahwa al-Qur'an adalah produk budaya, hingga akhirnya dituduh sebagai orang yang murtad. Dan pemikiran Abu Zayd dipengaruhi oleh pemikir-pemikir Barat. Bahwa metode penafsiran yang didengungan oleh Nasr Hamid Abu Zayd terhadap teks al-Qur'an sangat membingungkan, dan ia juga menegaskan bahwa penafsiran pada teks al-Qur'an dan Injil adalah sama. Dan Nasr Hamid Abu Zayd juga merujuk pada orientalis yang merivisi pemahaman terhadap al-Qur'an sebagai wahyu Allah. Dan ia menempatkan Nabi Muhammad sebagai penulis al-Qur'an. Hal itulah yang memunculkan pertanyaan kenapa Muslim dan penafsir tidak saja mempertanyakn al-Qur'an secara kontektual.