Ikhtilaf al-hadis adalah perbedaan yang terdapat dalam hadis, baik secara tekstual-redaksional maupun kontekstual. Ikhtilaf ini mengandung dua pengertian, yaitu ta'arudl al-hadits adalah dua hadits (atau lebih) yan secara lahiriah tampak bertentangan dalam peryataannya dan tanawwu' al-hadits adalah perbedaan redaksi hadis yang tidak mengarah pada pertentangan, tetapi lebih menunjukkan adanya variasi dalam hadis. Ikhtilaf al-hadits sedikit banyak telah menyumbangkan perbedaan umat, khususnya dalam hal fiqhiyah. Terdapat dua sikap dalam menghadapi ikhtilah al-hadits. Pertama, menerima secara bijak sebagai sunnah kauniyah, sehingga ikhtilaf itu bisa membawa rahmah. Kedua, mempertentangkan ikhtilaf tersebut, sehingga menimbulkan perpecahan (iftiraq) dan bencana (niqmah).