Program IMF Tahun 1997-2003 telah merubah secara mendasar kebijakan moneter dan fiskal yang merupakan tumpuan kebijakan stabilisasi perekonomian Indonesia. Ada enam komponen penting dalam kebijakan tersebut, di mana terdapat tiga kebijakan mendasar di masing-masing kebijakan moneter dan fiskal. Kebijakan yang pertama adalah beralih dari sistem kurs devisa tetap ke sistem kurs devisa mengambang. Kedua, mengganti jangkar kebijakan moneter dari mempertahankan stabilisasi kurs devisa tetap menjadi target inflasi inti (inflation targeting). Ketiga, mekanisme operasional kebijakan moneter BI adalah tingkat suku bunga acuan yang ditetapkannya sendiri. Keempat, merubah cara pembelanjaan defisit anggaran dari maksimasi pinjaman lunak dari sumber resmi (ODA) ke penjualan SUN ke pasar komersil baik di dalam maupun di luar negeri maupun menjual asset negara, termasuk BUMN. Kelima, menggunakan disiplin anggaran dan disiplin berutang Uni Eropa. Keenam, memberikan status independen bagi BI dan melarangnya untuk membelanjai defisit APBN. Kebijakan stabilisasi perekonomian yang telah dijalankan tersebut masih tetap dipegang teguh hingga saat ini.