Koleksi perpustakaan yang mengandung banyak informasi adalah suatu hal yang sangat berguna dan menguntungkan bagi kehidupan masyarakat. Namun ada beberapa koleksi yang dianggap berbahaya bagi negara, mengganggu masyarakat dan ketertiban. Di lain pihak terkadang mahasiswa dan peneliti membutuhkan koleksi tersebut sehingga hal ini menimbulkan masalah bagi pengelola perpustakaan. Masalah ini lebih sering dialami oleh perpustakaan umum karena mereka harus menyediakan informasi yang dibutuhkan pengguna tanpa pengecualian. Para pembuat kebijakan perlu memikirkan masalah ini. BPAD Yogyakarta sebagai sebuah perpustakaan umum memiliki kewajiban dalam mengelola koleksi terlarang ini agar dapat berguna bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi untuk preservasi dan pelayanan koleksi terlarang di BPAD Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif menggunakan metode interview dan observasi langsung untuk mengumpulkan data. Target wawancara adalah pustakawan yang bekerja di koleksi langka. Hasil menunjukkan bahwa BPAD Yogyakarta memiliki koleksi terlarang yang dilayankan secara khusus. Koleksi terlarang disimpan di bagian buku langka dan diberi label L (langka). Pengguna dapat menggunakan dan mengkopi koleksi tersebut apabila kondisinya baik. BPAD yogyakarta tidak memiliki semua koleksi langka. Hal ini bertolak belakang dengan UU Deposit No. 4 tahun 1990. BPAD Yogyakarta harus brerusaha lebih baik dalam mengumpulkan koleksi terlarang karena harus melaksanakan amanat UU Deposit.