Indonesia pasca Orde Baru telah menggulirkan banyak agenda reformasi politik secara struktural dan prosedural. Indonesia juga telah diakui sebagai negara demokratis ketiga terbesar di dunia, sejak 2007. Namun kian lama kian banyak orang yang bertanya mengapa demokrasi tidak membawa kesejahteraan dan keadilan di dalam kehidupan mereka. Demokrasi memang mengandung banyak kelemahan. Dari perspektif ekonomi, demokrasi cenderung pro kekuatan kapitalis yang mengusung liberalisasi pasar dan perdagangan bebas, sehingga cenderung mengabaikan kelompok-kelompok yang lemah. Tingkat kemiskinan yang relatif masih tinggi niscaya sulit dientaskan jika negara selalu tunduk pada kekuatan pasar. Atas dasar itulah maka pengelolaan negara di bidang ekonomi harus dipadukan dengan konsep ?negara kesejahteraan?. Itu berarti pemerintah harus aktif mencampuri kehidupan rakyatnya, dengan tujuan menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial. Untuk itu pemerintah harus mencanangkan berbagai program sosial (baik jaminan sosial maupun bantuan sosial) yang bersifat jangka panjang.