Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Pemeriksaan terhadap pajak sebagai bagian dari Ruang Lingkup keuangan Negara Menurut Teori Hukum Keuangan Publik

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Pemeriksaan terhadap pengelolaan pajak di Indonesia pada hakikatnya terkait dengan sistem pemungutan pajak yang bersifat self-assessment. Dengan demikian sistem tersebut, menurut peraturan perundang-undangan perpajakan, wajib pajak menghitung dan menentukan nilai pembayaran pajaknya. Konsep self assessment mempengaruhi sistem pemeriksaan pengelolaan pajak oleh BPK, dimana BPK tidak dapat masuk ke dalam ranah administrasi negara tersebut. Akan tetapi, dalam tanggung jawab pajak dan realisasi pajak sesuai dengan APBN, semestinya BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengaudit untuk tujuan tertentu jika kebijakan perpajakan cenderung mengarah pada moral hazzard yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : JLI 8:1 (2011)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02161338
Majalah/Jurnal : Jurnal Legislasi Indonesia = Indonesian Jurnal of Legislation 8(1) April 2011. hal. 79-98
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4 R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JLI 8:1 (2011) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20408587
Cover