Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Tanggung jawab pidana kepolisian yang menyalahgunakan kewenangan institusionalnya di dalam penegakan hukum

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan dengan tegas fungsi institusi kepolisian sebagai bagian dari kekuasaan negara yang berfungsi sebagai pengayom masyarakat dan alat penegak hukum. Institusi kepolisian adalah bagian dari kekuasaan negara di bidang eksekutif. Secara teoretis, kekuasaan negara yang diemban oleh institusi kepolisian adalah bagian dari kekuasaan pada umumnya.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : JUKE 4:2 (2005/2006)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 14117533
Majalah/Jurnal : Jurnal Keadilan 4 (2) 2005/2006. Hal. : 47-53
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4, R. Koleksi Jurnal
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JUKE 4:2 (2005/2006) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20408749
Cover