Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis wacana liputan Bali TV Berita Kemoning-Budaga, Klungkung, Bali. Wacana pemberitaan pembubaran desa pakraman pasca bentrok dan di-framming dalam berita Bali TV. Pertama dalam sejarah pers di Bali, Bali Posti berkonflik dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjadi permasalahan hukum perdata dan menarik untuk dianalisis. Teori analisis yang digunakan dalam penelitian meliputi teori wacana (Michael Focuault), agenda setting (Webber), framing (Todd Gitlin), semiotika (Ferdinand de Saussure) dan komodifikasi (Mosco). Temuan penelitian ini adalah analisis wacana berita Bali TV dengan angle wacana berita “pembubaran desa pakraman”, pasca bentrok Kemoning-Budaga, Klungkung, Bali berkaitan dengan agenda setting, komodifikasi, kapitalisme media, disinformasi media dan konflik kepentingan media dalam memproduksi, mendistribusi, merepoduksi berita sebagai wacana dalam komodifikasi media. Simpulan penelitian ini adalah wacana liputan Bali TV dan wacana tanding Gubernur Bali Made Mangku Pastika masing-masing memiliki kepentingan ekonomi, politik dan ideologi dalam komodifikasi media untuk memperebutkan opini khalayak sebagai konsumsi atas produksi, reproduksi dan distribusi media. Saran hasil penelitian di pihak pemerintah, dewan pers, organisasi pers dan wartawan agar memberikan manfaat bagi kehidupan dan pembangunan sehingga dapat berperan menjadi literasi media.