Dengan alasan untuk menegakkan hukum, banyak instansi penegak hukum yang melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di laut Indonesia. Belum lama satu kapal diperiksa oleh aparat dari satu patroli penegak hukum, kemudian patroli yang lain juga melakukan pemeriksaan. Hal itu yang dikeluhkan oleh banyak pengguna laut di Indonesia dan menyebabkan biaya tinggi. Para aparat penegak hukum itu sama-sama merasa memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di perairan laut Indonesia. Dengan lahirnya Badan Keamanan Laut (Bakamla), banyak pengguna laut di Indonesia tidak tumpang tindih dan mampu memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna laut di negara kita.