Akhir tahun 2012 jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri diperkirakan mencapai 6.231.114 orang dengan jumlah uang yang dikirim ke Indonesia mencapai Rp. 147.368,68 T. Permasalahan yang dihadapi TKI adalah kesulitan untuk mendapatkan pinjaman uang untuk biaya berangkat dan untuk mengirimkan uang untuk keluarga di kampung yang tidak terjangkau oleh perbankan. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan adanya suatu sistem dimana koperasi dapat berperan di dalamnya. Untuk tujuan tersebut perlu dikeluarkan kebijakan pemerintah yang memungkinkan terlaksananya hal-hal sebagai berikut: 1) Perluasan layanan koperasi layaknya lembaga keuangan formal; 2) Menempatkan struktur pengawasan dan kebijakan yang tepat; 3) menerapkan jaring pengaman sistem keuangan koperasi; 4) Membangun lembaga penjamin simpanan koperasi dan ; 5) Memperkuat kerangka peraturan bagi koperasi sebagai lembaga keuangan. Hal-hal penting yang perlu ditangani untuk meningkatkan efisiensi koperasi adalah: 1) Diversivikasi penguatan koperasi sebagai lembaga keuangan non-bank; 2) Mengikutsertakan koperasi dalam proses restrukturisasi perusahaan ausransi; 3) Meningkatkan dan memperluas peran koperasi dalam pembangunan pasar modal saham dan obligasi dan; 4) memperkuat koordinasi antar lembaga di sektor keuangan dalam mendukung peran serta koperasi sektor keuangan.