Walaupun tidak ada penelitian atau literatur mengenai pemanfaatan kesepakatan-kesepakatan perdagangan bebas (FTAs) yang ada hingga saat ini, baik yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia maupun ASEAN., oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, dugaan kuat adalah pada umumnya UMKM di Indonesia tidak memanfaatkan FTAs. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengidentifikasi penyebab-penyebab utama mengapa selama ini kebanyakan UMKM di Indonesia tidak memanfaatkan peluang-peluang yang ada dari adanya FTAs. Berdasarkan studi-studi yang ada di negara-negara Asia ada sejumlah kemungkinan alasan termasuk diantaranya keterbatasan informasi mengenai FTAs, prosedur yang mahal dan ruwet untuk mendapatkan surat keterangan asal dan sedikitnya UMKM yang melakukan kegiatan perdagangan internasional.