Pengembangan dan pemberdayaan model dan prototipe alutsista industri dalam negeri dimaksudkan untuk mengeliminir ketergantungan produk luar negeri menuju penguatan kemandirian alutsista dalam negeri yang dapat meningkatkan detterent factor. Pemberdayaan alutsista dalam negeri sangat diharapkan bangsa Indonesia, dalam rangka antisipasi embargo yang dilakukan oleh negara produsen. Kemampuan alutsista dan kekuatan pertahanan sangat terkait dengan kondisi ekonomi, militer dan kesejahteraan bangsa itu sendiri. Hal ini disebabkan penguatan kekuatan militer tidak terlepas dari jumlah dan kualitas yang dimiliki matra darat, laut, dan udara. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu penguatan dan konsistensi pemberdayaan industri nasional seperti yang dikumandangkan oleh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang berfungsi sebagai pembina industri pertahanan dalam negeri, sangat terkait dengan pembinaan jumlah dan kualitas kebutuhan kekuatan yang dimiliki. Untuk itu jumlah dan kualitas alutsista pertahanan digunakan memberdayakan wilayah pertahanan agar terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dalam konteks menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa, diperlukan model dan prototipe alutsista yang kuat.