Tulisan ini mengkaji tentang fenomena yang terjadi dalam kehidupan "bakul" sate Madura yang merantau di Yogyakarta. Dalam penelusuran yang dilakukan, ditemukan bahwa jimat yang digunakan berasal dari ayat al-qur'an Surat Yusuf sehingga layak disebut dengan jimat Qur'ani. Penggunaan jimat Qur'ani dari ayat keempat Surat Yusuf ini berimplikasi pada penafsiran yang tidak pada umumnya. Dalam hal ini, konsep kaukaban (bintang-bintang), al-shamsa (matahari), dan al-qamara (bulan) yang sedarinya adalah saudara-saudara dan orang tua Nabi Yusuf, berubah menjadi adalah para pembeli dan pelanggan itu sendiri. Sedangkan ayat yang berbunyi raaytuhum li sajidin bisa ditarik pengertian bahwa para pembeli dan pelanggan itu akan sajidin (bersujud) untuk membeli sate yang mereka jajakan dengan berkeliling.