Artikel Jurnal :: Kembali

Artikel Jurnal :: Kembali

Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Sistem Hukum Indonesia

([Publisher not identified] , [Date of publication not identified] )

 Abstrak

Korupsi sebagai suatu fenomena masalah transnasional terkait dengan teori sosial tentang konsep kemajuan. Masalah korupsi bersifat sistemik, melibatkan pemegang kekuasaan dan kekuatan dengan intelektual yang tinggi. Korupsi dilakukan dengan modus operandi yang rapi, tertutup dan sulit diungkapkan. Hal ini menimbulkan masalah bagaimana strategi penuntutan yang relevan dengan keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi. Pendekatan normatif dengan menguasai secara teoritis dasar-dasar pelimpahan perkara, surat dakwaan, hukum pembuktian dan hukum pidana materiil tentang unsur-unsur tindak pidana diperlukan sebagai analisis penguatan melakukan tindak penuntutan. Paradigma pengembalian harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi serta penyusunan pedoman atau standar penuntutan, pemidanaan yang menghapus lembaga, rencana tuntutan akan mendorong jaksa lebih mandiri, bertanggungjawab dan profesional.

 Metadata

Jenis Koleksi : Artikel Jurnal
No. Panggil : JLI 8:2(2011)
Subjek :
Sumber Pengatalogan :
ISSN : 02161338
Majalah/Jurnal : Jurnal Legislasi Indonesia = Indonesian Journal of Legislation 8(2) Juni 2011 hal. 187-216
Volume :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Akses Elektronik :
Institusi Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 4
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
JLI 8:2(2011) TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20409157
Cover