Pembentukan BKR pada tanggal 23 Agustus 1945 adalah keputusan resmi dari Pemerintah RI yang baru dibentuk setelah para pemimpin politik mempertimbangkan berbagai faktor politik, keseimbangan kekuatan militer, dan strategik dengan lingkup nasional dan internasional. Disangsikan, apakah Bapak Oerip menyatakan bahwa “BKR adalah sejenis keibodan”?. Walapun proses pembentukan “aparat keamanan” yang semula terutama di Jawa, Sumatera, Madura, dan Bali tidak dapat dilakukan secara serentak karena masalah komunikasi, sehingga tersusul oleh pembentukan TKR pada tanggal 5 Oktober 1945.