Pemberontakan PRRI/Permesta pada tahun 1957-1958 ini adalah puncak krisis politis, ideologis, militer pada masa demokrasi liberal. Peristiwa yang hampir menimbulkan disintegrasi nasional, jika kita renungkan bersumber pada sistem politik dan ketidakmatangan berpikir para pemimpin politik dan militer dalam menyelesaikan konflik dan daerah. Peristiwa ini merupakan pengalaman traumatis bagi bangsa Indonesia, karena telah mengorbankan ribuan putra-putra Indonesia, harta benda, tenaga dengan hasil yang nihil. Pelajaran sejarah ini patut kita renungkan dalam rangka memperkuat integrasi nasional kita.