Hampir semua kata dalam bahasa Indonesia memiliki suku kata. Karena berbagai alasan, kata harus dipisah (dipenggal) menjadi beberapa penggalan suku kata dengan cara meletakkan tanda penghubung di antara kata tersebut. Dalam bahasa Indonesia, terdapat aturan mengenai peletakan tanda penghubung di antara bagian kata yang dipenggal. Agar peletakan tanda penghubung tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan program komputer, ada beberapa aturan dengan perkecualiannya harus dimasukkan ke dalam program komputer tersebut. Tulisan ini akan membahas proses peletakan tanda penghubung pada suku kata pertama kata-kata yang diawali dengan huruf B.