Komunitas ASEAN (Association of Southeast Asian Nations Community) telah disepakati oleh komunitas Megara-negara anggota ASEAN mulai berlaku pada tahun 2015 mendatang. Komunitas ASEAN ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu komunitas Politik dan Keamanan ASEAN; Komunitas Ekonomi ASEAN; dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN. ASEAN saat ini telah berubah dari organisasi tidak mengikat menjadi organisasi yang mengikat, berdasarkan hukum (rule based capacity), demokratis, mengedepankan perdamaian, people-centre dan ekonomi kawasan yang terintegrasi. Dalam menyelaraskan diri dengan komunitas ASEAN di tahun 2015 mendatang, Indonesia telah melakukan penguatan sistem politik melalui penguatan sistem politik melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, kaderisasi kepemimpinan nasional secara demokratis, serta sinkronisasi regulasi dan pemberdayaan masyarakat terhadap sistem politik Indonesia. Dalam pelaksanaannya, tentu masih diperlukan peningkatan sistem politik agar Indonesia dapat berdiri paling depan dalam ASEAN Community 2015.