Beberapa kesimpulan dapat dirangkum adalah: 1.) Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah, tanah yang subur dan iklam yang mendukung usaha-usaha pertanian dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional, 2.) Indonesia tidak dapat mempertahankan swasembada pangan yang pernah dicapai pada tahun 1984 bahkan pertanian Indonesia semakin menurun yang ditandai dengan impor pangan yang mencapai angka US$ 14,9 miliar pada tahun 2013, 3.) Salah satu penyebab kemunduran pertanian Indonesia adalah penggunaan teknologi High External Input Technology (HEIT) dalam pertanian yang memberikan dampak negatif terhadap penurunan hasil panen dan kualitas produk pertanian, kerusakan tanah serta ekosistem lahan pertanian dalam jangka waktu lama, 4.) Solusi dalam membangkitkan kembali pertanian Indonesia adalah dengan melaksanakan sistem pertanian yang bersifat back to nature atau disebut pertanian organik.