Pemerintah telah menyusun kurikulum yang akan dilaksanakan pada tahun 2013. Perubahan kurikulum juga mengubah peran guru dalam implementasi kurikulum. Tulisan ini disusun berdasarkan kajian dari berbagai sumber seperti buku dan media massa. Pada kurikulum 2013 peran guru berkurang dibandingkan peran guru pada KBK dan KTSP yaitu sebagai pelaksana teknis. Hal ini membuka peluang bagi guru untuk dapat mengoptimalkan efektivitas pembelajaran di kelas dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru serta optimalisasi guru dalam pembelajaran.